Pelantikan Pamong kalurahan Gombang

Hendrik Sutopo 19 Juni 2020 07:55:12 WIB

Gombang (SIDA), Kamis 18/06/2020 Kalurahan Gombang Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul resmi melaksanakan Pelantikan Pamong Di kalurahan Gombang sejumlah 19 orang yang terdiri dari ungsur Sekretaris Desa, kaur Umum, Keuangan, Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kesejahteraan, Pelayanan, 9 dukuh dan 2 Staf. Sesuai perubahan nomenklatur Desa yang menjadi Kalurahan.

Pelantikan pamong kalurahan Gombang dihadiri oleh Panewu Ponjong beserta anggotanya, rohaniawan dari KUA, Kapolsek, Danramil, BPK Kalurahan, Lembaga Kemasyarakat, babinkamtibmas, babinsa dan Pendamping Desa.

Dalam perubahan yang tertuang dalam Surat Keputusan Lurah Gombang menyebutkan bahwa :

  1. Sekretaris Desa menjadi carik
  2. Kaur tata usaha dan umum menjadi Tata laksana
  3. Kaur Keuangan menjadi Danarta
  4. Kaur Perencanaan menjadi Pangripta
  5. Kasi Pemerintahan menjadi Jagabaya
  6. Kasi Kesejahteraan menjadi Ulu-Ulu
  7. Kasi Pelayanan menjadi Kamituwa
  8. Dukuh tetap dukuh
  9. Staf Desa menjadi Staf pamong kalurahan.

 

Lurah Kalurahan Gombang SUPRIYANTO, dalam sambutanya mengaku senang dan bangga karena bisa melantik pamong kalurahan Gombang, beliau juga berpesan supaya dengan perubahan nama baru dari perangkat desa menjadi pamong kalurahan diharapkan bisa merubah kinerja pamong sedikit demi sedikit menjadi lebih baik lagi dan bisa meningkatkan persatuan dan kekompakan.

Penewu Ponjong R. ASIS BUDIARTO, S.Sos. dalam sambutannya bersyukur Alhamdulillah jalannya pelantikan pamong kalurahan Gombang Kapanewon Ponjong berjalan dengan khidmat, lancar, tertib, aman dan semoga senangtiasa mendapatkan Ridho dari Alloh SWT. Beliau mengucapkan selamat kepada Perangkat Desa yang resmi menjadi pamong kalurahan. Menurut UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tatanan Pemerintahan Kembali ke jaman dahulu tahun 1946. Sama persis seprti saat ini ada Lurah, Carik, Jagabaya, Kamituwa, Ulu-ulu, Danarta, Pangripta dan tata laksana. Semoga dengan dilantinya perangkat desa menjadi pamong kalurahan. Pamong kalurahan lebih giat, disiplin, dan bersatu dalam membantu Lurah sesuai dengan UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. (Hendry)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Selamat Hari Batik Nasional

Sumber : Google.com

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1439 H

Selamat Hari Raya Idul Adha 1438 H