Apel Coklit Serentak
Hendrik Sutopo 19 Juli 2020 08:53:06 WIB
Gombang (SIDA). Sabtu, 18/07/2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengadakan apel coklit serentak di masing-masing Kalurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di Kalurahan Gombang, apel coklit serentak dilaksanakan di halaman Balai Kalurahan Gombang dan dihadiri oleh Lurah, Pengawas Pemilu Desa (PPD), PPS, Sekretariat PPS , serta PPDP.
Dalam amanatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul yang disampaikan oleh Ketua PPS Kalurahan Gombang Hardana bahwa supaya menghasilkan DPT yang terpercaya dan terlindungi, hak pilih warga Negara harus memegang 7 (tujuh) prinsip, antara lain : akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsive, dan partisipatif. Untuk mewujudkannya PPDP wajib berpedoman pada buku kerja PPDP agar coklit terlaksana secara cermat, tertib, efektif, dan akuntabel.
Apel coklit serentak ditutup dengan doa oleh Anggota PPS. Setelah selesai apel coklit serentak dilanjutkan dengan coklit ke rumah tokoh di Kalurahan Gombang yg diikuti oleh PPS, Sekretariat PPS, PPD dan PPDP.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |