Apel Coklit Serentak

Hendrik Sutopo 19 Juli 2020 08:53:06 WIB

Gombang (SIDA). Sabtu, 18/07/2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul  mengadakan apel coklit serentak di masing-masing Kalurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di Kalurahan Gombang, apel coklit serentak dilaksanakan di halaman Balai Kalurahan Gombang  dan dihadiri oleh Lurah, Pengawas Pemilu Desa (PPD), PPS, Sekretariat PPS , serta PPDP.

Dalam amanatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul yang disampaikan oleh Ketua PPS Kalurahan Gombang Hardana bahwa supaya menghasilkan DPT yang terpercaya dan terlindungi, hak pilih warga Negara harus memegang 7 (tujuh) prinsip, antara lain : akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsive, dan partisipatif. Untuk mewujudkannya PPDP wajib berpedoman pada buku kerja PPDP agar coklit terlaksana secara cermat, tertib, efektif, dan akuntabel.

Apel coklit serentak ditutup dengan doa oleh Anggota PPS. Setelah selesai apel coklit serentak dilanjutkan dengan coklit ke rumah tokoh di Kalurahan Gombang yg diikuti oleh PPS, Sekretariat PPS, PPD dan PPDP.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Selamat Hari Batik Nasional

Sumber : Google.com

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1439 H

Selamat Hari Raya Idul Adha 1438 H