Penetapan Perpanjangan Status Ketiga Tanggap Darurat Bencana Corona (Covid-19) DIY

Hendrik Sutopo 02 Agustus 2020 23:15:42 WIB

Gombang (SIDA), Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Yogyakarta Nomor : 227/KEP/2020 menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana corona virus disease 2019 (Covid-19) mulai berlaku tanggal 1 juli s.d 31 juli 2020.

Status tanggap darurat bencana sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.

Menugaskan kepada Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan antara lain meliputi kegiatan penyelamatan serta pemulihan korban corona di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Hendrik Sutopo
    Aamiin ...baca selengkapnya
    15 Maret 2021 09:44:58 WIB
  • Darmosanjaya
    Semoga lancar dan succes Pak....baca selengkapnya
    11 Maret 2021 18:24:31 WIB
  • Abahe Azzam
    Ajibbbb, semoga senantiasa menjadi sarana memperer...baca selengkapnya
    28 Februari 2020 21:06:11 WIB
  • Irma
    Semangat bapak????????????..semangatmu seperty par...baca selengkapnya
    13 Agustus 2017 11:43:26 WIB
  • darmo sanjaya/yudi
    maaf mind. pengajian dihadiri umum ga??dan pengisi...baca selengkapnya
    25 Juli 2017 10:48:35 WIB
  • jack
    1.Semoga web ini menjadi salah satu media yang aka...baca selengkapnya
    24 Juli 2017 12:56:20 WIB
Galeri Foto
Selamat Hari Batik Nasional
Sumber : Google.com
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1439 H
Selamat Hari Raya Idul Adha 1438 H
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial