Ayo Transmigrasi
Hendrik Sutopo 30 Maret 2021 10:52:38 WIB
Gombang (SIDA), Senin, 29/03/2021 Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi Ayo Transmigrasi yang bertempat di Aula Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong. Acara dihadiri oleh Pamong Kalurahan Gombang, Ketua RT, RW, Kader dan Tokoh Masyarakat.
Supriyanto Selaku Lurah Kalurahan Gombang, menyambut baik program Pemerintah serta menghimbau bagi warga yang minat untuk Transmigrasi dan dapat mendaftarkan diri dan menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul.
Eni Purwaningsih, SE, MM. menyampaikan bahwa transmigrasi bertujuan untuk pemetaan dan penyebaran penduduk, peningkatan taraf hidup di daerah transmigrasi. Proses Transmigrasi bisa dilakukan oleh siapa saja asalkan memenugi persyaratan yang telah ditentukan. Dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan dana 5 Juta bagi yang berminat. transmigran akan ditempatkan di Kabupaten Mamuju Propinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Muna Propinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Konawe Propinsi Sulawesi Tenggara.
Persyaratan umum untuk calon transmigran antara lain :
- Warga Negara Indonesia
- Berkeluarga
- Berusia antara 18 Tahun sampai dengan 50 Tahun
- Belum pernah bertransmigrasi
- Memiliki kartu tanda penduduk
- Berbadan sehat
- Memiliki ketrampilan sesuai dengan kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia dilokasi tujuan
- Lulus seleksi
Syarat Pendaftaran :
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Akta Nikah/ Buku Nikah Suami/Istri
- Akta Cerai Duda/Janda dari Pengadilan Agama (Masing-Masing rangkap 5 (Lima) Lembar)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |