Bantuan Beras PPKM

Hendrik Sutopo 05 Agustus 2021 11:33:21 WIB

Gombang (SIDA), Rabu, 04/08/ 2021. Tahun 2021 ini Covid-19 semakin melonjak, lonjakan ini menyebabkan pemerintah harus menarik rem darurat dengan menerapkan PPKM. Sebagai bentuk kepeduliannya, pemerintah pusat menyalurkan banyak bantuan dalam berbagai bentuk di masa PPKM ini, salah satunya bantuan beras.
Bantuan disalurkan melalui pemerintah daerah, seperti halnya Pemerintah Kalurahan Gombang bersama Petugas Pos didampingi TKSK Kapanewon dan Pendamping PKH menyalurkan bantuan Beras Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Gombang pada pukul 08.00 s/d Selesai. Adapun jumlah KPM yang menerima bantuan beras PPKM Darurat adalah sebanyak 494 KPM terdiri dari KPM BST dan KPM PKH, bantuan diberikan sebanyak 10kg/ KPM.
Teknik penyaluran bantuan beras PPKM tetap dengan menerapkan protocol kesehatan, menjaga jarak aman, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk. Bantuan Beras PPKM diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan adanya bantuan ini pemerintah berharap dapat mengurangi mobilitas masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok dengan tetap berada dirumah saja. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Selamat Hari Batik Nasional

Sumber : Google.com

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1439 H

Selamat Hari Raya Idul Adha 1438 H