PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Berikut Sejumlah Aturan yang Beda

Hendrik Sutopo 10 Agustus 2021 11:01:47 WIB

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2. Perpanjangan PPKM dilakukan pada 10-16 Agustus 2021. "Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021). Menurut dia, perpanjangan ini dilatarbelakangi oleh hasil positif dari penerapan PPKM periode sebelumnya. Luhut memaparkan, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Selain itu, jumlah keterisian rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali juga menurun.

Sumber di Kompas.com 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Hendrik Sutopo
    Aamiin ...baca selengkapnya
    15 Maret 2021 09:44:58 WIB
  • Darmosanjaya
    Semoga lancar dan succes Pak....baca selengkapnya
    11 Maret 2021 18:24:31 WIB
  • Abahe Azzam
    Ajibbbb, semoga senantiasa menjadi sarana memperer...baca selengkapnya
    28 Februari 2020 21:06:11 WIB
  • Irma
    Semangat bapak????????????..semangatmu seperty par...baca selengkapnya
    13 Agustus 2017 11:43:26 WIB
  • darmo sanjaya/yudi
    maaf mind. pengajian dihadiri umum ga??dan pengisi...baca selengkapnya
    25 Juli 2017 10:48:35 WIB
  • jack
    1.Semoga web ini menjadi salah satu media yang aka...baca selengkapnya
    24 Juli 2017 12:56:20 WIB
Galeri Foto
Selamat Hari Batik Nasional
Sumber : Google.com
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1439 H
Selamat Hari Raya Idul Adha 1438 H
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial