Peraturan Kalurahan No 9 Tahun 2022 Tentang APBKal Tahun 2023

Pelayanan 06 Januari 2023 11:13:19 WIB

Gombang (SIDA) Peraturan Kalurahan Gombang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023 telah di tetapkan pada tanggal 30 Desember 2022. Acara penetapan tersebut dihadiri oleh Lurah Gombang, Pamong Kalurahan dan seluruh anggota Bamuskal. 

Dalam peraturan kalurahan tentang APBKal Tahun 2023 memuat tentang Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Kalurahan. Sesuai Peraturan Kalurahan No 9 Tahun 2022 tentang APBKal Tahun 2023 :

Pendapatan Kalurahan sebesar Rp 2.050.394.060

Belanja Kalurahan sebesar Rp 2.074.767.892

Defisit  sebesar (Rp 24.373.832)

Pembiayaan sebesar  Rp 24.373.832

Silpa   Rp 0

Pemerintah Kalurahan Gombang berharap semua kegiatan yang telah disetujui dan di tuangkan dalam Peraturan Kalurahan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan dapat memberikan manfaat untuk warga masyarakat di Kalurahan Gombang.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Selamat Hari Batik Nasional

Sumber : Google.com

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1439 H

Selamat Hari Raya Idul Adha 1438 H