Peraturan Kalurahan No 9 Tahun 2022 Tentang APBKal Tahun 2023
Pelayanan 06 Januari 2023 11:13:19 WIB
Gombang (SIDA) Peraturan Kalurahan Gombang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023 telah di tetapkan pada tanggal 30 Desember 2022. Acara penetapan tersebut dihadiri oleh Lurah Gombang, Pamong Kalurahan dan seluruh anggota Bamuskal.
Dalam peraturan kalurahan tentang APBKal Tahun 2023 memuat tentang Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Kalurahan. Sesuai Peraturan Kalurahan No 9 Tahun 2022 tentang APBKal Tahun 2023 :
Pendapatan Kalurahan sebesar Rp 2.050.394.060
Belanja Kalurahan sebesar Rp 2.074.767.892
Defisit sebesar (Rp 24.373.832)
Pembiayaan sebesar Rp 24.373.832
Silpa Rp 0
Pemerintah Kalurahan Gombang berharap semua kegiatan yang telah disetujui dan di tuangkan dalam Peraturan Kalurahan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan dapat memberikan manfaat untuk warga masyarakat di Kalurahan Gombang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |