PENETAPAN APBKAL TAHUN 2024
Pelayanan 30 Januari 2024 12:08:05 WIB
Jumat, 29/12/2023 Pemerintah Kalurahan Gombang bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Gombang mengadakan rapat bersama untuk menetapkan Peraturan Kalurahan Gombang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Gombang dan dihadiri oleh Lurah, Pamong Kalurahan serta semua Anggota Bamuskal.
Adapun draft Perkal APBKAL Tahun 2024 sebagai berikut :
Pendapatan :
Pendapatan Asli Kalurahan : Rp 6.000.000
Pendapatan Transfer : Rp 2.125.555.200
Pendapatan Lain-Lain : Rp 12.073.960
Jumlah Pendapatan : Rp 2.143.629.160
Belanja :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp 1.020.597.260
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp 665.632.500
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp 83.852.400
Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp 151.335.000
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat
dan Mendesak Desa : Rp 144.212.000
Jumlah Belanja : Rp 2.065.629.160
Surplus/Defisit : Rp 78.000.000
Pembiayaan :
Penerimaan Pembiayaan : Rp 27.000.000
Pengeluaran Pembiayaan
Penyertaan Modal : Rp 105.000.000
Pembiayaan Netto : Rp 78.000.00
SILPA : Rp 0
Draft tersebut disetujui oleh Bamuskal dan dapat di tetapkan menjadi Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Gombang Tahun Anggaran 2024.
Dokumen Lampiran : PENETAPAN APBKAL TAHUN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |