PENERIMAAN BLT DANA DESA
Dwi Lestari 10 April 2026 11:29:54 WIB
Jumat, 10 April 2026 di Balai Kalurahan Gombang dilaksanakan kegiatan penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026 Kalurahan Gombang sebesar Rp 300.000 per bulan. Pada hari ini diterimakan 3 bulan sekaligus yaitu dari bulan Januari sampai dengan Maret. Jumlah KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 sebanyak 8 KPM.
Pemerintah Kalurahan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada warga penerima manfaat. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di balai kalurahan dengan dihadiri oleh Lurah Gombang, Kamituwa, Staf Jawatan Kemakmuran Kapanewon Ponjong, serta masyarakat penerima bantuan.
Lurah dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan program pemerintah untuk penanganan kemiskinan ekstrem, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.
Penyaluran BLT dilakukan secara langsung kepada warga yang telah terdata dan memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah kalurahan juga menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui proses pendataan yang telah diverifikasi kemudian diputuskan melalui musyawarah kalurahan khusus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)













