Petunjuk Pemotongan Hewan Qurban

Hendrik Sutopo 31 Agustus 2017 13:47:20 WIB

Syarat Hewan Kurban

Dasar hukum agama tentang penyembelihan hewan kurban ;

  1. Firmna Allah dalam Alqur’an Al Kautsar 2

Maka dirikan sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah

  1. Hadits Nabi ;

Barangsiapa menyembelih hewan qurban sebelum sholat Hari Raya maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri dan barangsiapa menyembelih hewan qurban sesudah hari raya dan do’a khotbah-nya, sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya dan ia telah menjalani islam.

Memilih Hewan Qurban

1

Sehat berdasarkan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum pemotongan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedic kesehatan hewan dibawah pengawasan dokter hewan

 

 

2

Tidak cacat (missal pincang, buta, mengalami keruskan telinga)

 

 

3

Cukup umur ;

a.    Kambing/domba ; berumur diatas 1 (satu) tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap

b.    Sapi/kerbau ; berumur diatas 2 (dua) tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap

 

 

4

Tidak kurus

 

 

5

Jantan, tidak dikebiri, buah zakar masih lengkap , bentuk dan letaknya simetris

 

 

 

 Teknik Menjatuhkan Hewan

1

Teknik menjatuhkan sapi yang cukup sederhana dan mudah yaitu dengan metode Burley dan cara ikat leher. Hal ini agar sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan

2

Pada kedua metode tersebut bila tali ditarik maka sapi akan tertarik ke belakang dan terjatuh (terduduk kea rah belakang)

3

Selanjutnya ikat keempat kaki untuk menguncinya

4

Setelah hewan direbahkan/dijatuhkan, menghadap kiblat bila memungkinkan hewan disiram dengan air dingin agar hewan menjadi tenang

 

Tata Cara Pemotongan Halal

Pemotongan dilakukan menurut syariat islam, serta memperhatikan syarat teknis, higienis dan sanitasi, yaitu ;

1

Hewan dirobohkan dengan kepala menghadap kea rah kiblat

2

Membaca basmallah ketika akan memotong

3

Teknis menjatuhkan hewan yang cukup sederhana dan mudah dengan metode burley. Cara ini dilakukan guna memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan

4

Hewan dipotong dengan sekali gerakan tanpa mengangkat pisau dari leher dengan memutus/memotong 3 (tiga) saluran, yaitu; saluran nafas, saluran makanan, dan pembuluh darah serta dipastikan hewan benar-benar telah mati

5

Hewan yang telah dipotong, digantung pada kedua kaki belakang (terutama kambing dan domba), dimana saluran makanan dan anus diikat dengan tali agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging

6

 

Pengulitan hewan dilakukan secara hati-hati dan bertahap, diawali dengan membuat sayatan di bagian medil kaki

7

Isi rongga dada dan rongga perut dikeluarkan secara hati-hati agar dinding lambung dan usus tidak robek

8

Jeroan merah (hati, paru-paru, ginjal, lidah) dengan jeroan hijau (lambung, usus, lemak) dipisahkan. Setelah dibersihkan, jeroan hijau sebaiknya direbus untuk menghindari pencemaran daging

 

Syarat Penyembelih

1

Laki-laki muslim dewasa (baligh)

2

Sehat jasmani dan rohani; dan

3

Memiliki pengetahuan dan ketrampilan teknis dalam pemotongan halal yang baik dan benar.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Selamat Hari Batik Nasional

Sumber : Google.com

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1439 H

Selamat Hari Raya Idul Adha 1438 H